Search

Sunnah berjalan tanpa alas kaki / Sendal (sewaktu-wakyu)

Baca Juga :




-menyehatkan dan memberikan kesegaran di kaki.
- melatih diri ketika dalam keadaan sulit.
- menjauhkan dari sifat sombong dan bermewah-mewah.

Al-‘Allaamah Al-Qori rahimahullah berkata,

[نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا] أَيْ : نَمْشِيَ حُفَاةً؛ تَوَاضُعًا، وَكَسْرًا لِلنَّفْسِ، وَتَمَكُّنًا مِنْهُ عِنْدَ الِاضْطِرَارِ إِلَيْهِ، وَلِذَلِكَ قَيَّدَهُ بِقَوْلِه ِ: [أَحْيَانًا] أَيْ : حِينًا بَعْدَ حِينٍ

? “Kita berjalan tanpa alas kaki sesekali waktu. Maksudnya: Berjalan tanpa sepatu atau sandal dalam rangka tawadhu’ dan menundukkan hawa nafsu serta memberikan kenyamanan kaki saat berjalan ketika hal itu dibutuhkan. Oleh karena itu diberi batasan: ‘Sesekali waktu.’ Maksudnya: Kadang-kadang.” [Mirqatul Mafatih, 7/2827]

Syaikh Ustaimin berkata : termasuk dari sunnah berjalan dengan alas kaki, dan termasuk sunnah juga berjalan tanpa alas kaki kadang-kadang.

Note: sangat dianjurkan bagi orang yang memiliki pengaruh atau kedudukan di lingkungannya untuk mengamalkan ini, sehingga orang yang melihatnya, tahu bahwa berjalan tanpa alas kaki (kadang-kadang)itu sunnah dan tidak menganggap itu bukan amalan yang hina.
Dan perhatikan niat jika sampai meniatkannya itk syuhrah atau mencari ketenaran maka ini haram.

Ustad Syafiq
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments