Search

Hukum motor naik trotoar dan jembatan penyeberangan jalan dalam islam

Baca Juga :




Rasul yang mulia n pernah bersabda: “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ulama kita menerangkan dengan berpatokan pada hadits di atas bahwa kezaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga ia tidak mendapatkan arah/jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau menjadi sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim 16/350, Tuhfatul Ahwadzi kitab Al-Birr wa Shilah ‘an Rasulillah n, bab Ma Ja`a fizh Zhulum)

Mungkin ada di antara kita yang masih bertanya-tanya, apa sih yang dimaksudkan dengan zalim? Dalam bahasa Arab, zalim bermakna meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata zalim adalah kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a Al-Lam). Sadar ataupun tidak, kita sering berbuat zalim. Padahal kezaliman bukanlah perkara remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah I. Bahkan Allah I mengharamkannya bagi diri-Nya. Dia Yang Maha Suci berfirman dalam hadits qudsi: “Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah kalian saling menzalimi…” (HR. Muslim)

Oleh Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah via asysyariah.com

#taqwart #zalim #kezaliman #manusiazalim #dzolim
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments