Search

Wahai wanita kakimu juga aurat

Baca Juga :



UKHTI, KAKIMU JUGA AURAT

Diantara aurat wanita yang sering dilalaikan untuk ditutup oleh banyak Muslimah adalah kaki.

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis.

Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda,

“wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.
(HR. Abu Daud 4140, dalam Al Irwa [6/203] “hasan dengan keseluruhan jalannya”)

Lalu... Dengan apa menutup kaki?

Kaki sebagaimana aurat lain, ditutup dengan pakaian yg longgar, tidak tipis, tidak transparan, tidak memperlihatkan bentuk atau lekukan.

Adapun qadam (dari pergelangan kaki ke bawah; punggung telapak kaki) boleh ditutup dengan kaus kaki.
Atau dengan menjulurkan pakaian sehingga menutup seluruh kaki.
Namun, jika Muslimah menutup kaki dengan kaus kaki, sebaiknya hindari warna kaus kaki yang menyerupai warna kulit.

Karena dengan warna kaus kaki yang mirip kulit seakan seperti kulit yang terlihat, maka tdk tercapai maksud dari menurup aurat di sini.

Maka gunakanlah kaus kaki yang berwarna gelap dan juga tebal hingga tidak menampakkan kulit sedikit pun.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Ifta menyatakan, “Wajib untuk wanita menutup kedua qadam, menurut jumhur ulama. Sebagaimana terdapat dalam hadits Ummu Salamah, bahwa ia bertanya: ‘Apakah seorang wanita boleh shalat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain?’ Nabi menjawab, ‘Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua qadam-nya’.
Maka shalatlah dengan baju panjang yang cukup untuk menutupi kedua qadam, atau memakai kaus kaki.

Inilah yang disyariatkan menurut jumhur ulama.
Wajib menutup kedua qadam-nya, baik dengan kain tambahan (yang menutup qadam) atau dengan menggunakan kaus kaki.

Ini lah yang disyariatkan dan diwajibkan menurut jumhur ulama” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 7/257)

Semoga manfa'at.

Twitter : @IslamDiaries

Penyusun: Ust. Yulian Purnama
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
1 Comments

1 comments: