Search

Yang terbiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid, suatu ketika terlambat sholat apakah tetap mendapatkan pahala berjamaah?

Baca Juga :




 Bismillah

Silsilah Fiqh Sholat (Bagian 17)

By: Berik Said


BAGI YANG TERBIASA MELAKSANAKAN SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID LALU SUATU KETIKA TERLAMBAT DATANG SHOLAT BERJAMA’AH KARENA SEBAB SYAR’I, MAKA APAKAH TETAP MENDAPAT PAHALA BERJAMA’AH ?

By: Berik Said


Nabi shollalloohu ‘alayhi wa sallam bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang berwudhu seraya menyempurnakan wudhu’nya, kemudian berangkat (ke masjid), lalu (DIA DATANG TERLAMBAT DI MASJID TERSEBUT -pent), di sana ia dapati MANUSIA TELAH SELESAI SHOLAT (BERJAMA’AH), maka ALLAH ‘Azza wa Jalla TETAP AKAN MEBERIKAN KEPADANYA PAHALA SEPERTI PAHALANYA ORANG YANG HADIR (DARI AWAL SHOLAT BERJAMA’AH), TANPA DIKURANGI PAHALANYA SEDIKITPUN !’ 

(HR Abu Dawud [564]; Nasa’I [855] dll. Kata al Albani rohimahulloh dalam Shohih an Nasa’I [855] :’Shohih’.


Atas dasar ini jika kita sedang berjalan menuju masjid tempat kita sholat berjama’ah lalu terdengar dari kejauhan qomat dimulai semntara kita masih berjalan, TAK PERLU KIRA BERLARI-LARI TUK MENDAPTKAN ROKA’AT PERTAMA TERSEBUT.

Tetaplah BERJALAN BIASA DENGAN TENANG SAJA.


Kalaupun nanti terlambat, maka tinggal tambahkan roka’at yang terlambat itu setelah imam salam, dan isnya Allah walu begitu KITA TETAP DAPAT PAHALA YANG SEMPURNA SEPERTI PAHALA KITA IKUT DARI AWAL AKBIR.


Hal ini sejalan pula dengan hadits berikut :

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendengar iqomah (telah didengungkan), maka berjalanlah menuju shalat. Namun TETAPLAH BERSIKAP TENANG SERTA KHUSYU, DAN JANGAN TERBURU-BURU (SAAT MENDATANG MASJID TERSEBUT). 

Apa-apa yang masih kalian dapati dari imam ikutilah, sementara yang luput (tertinggal) maka sempurnakan (nanti setelah salamya imam -pent)” 

(HSR. Bukhori [636] dan Muslim [602] bersumber dari Abu Hurairoh rodhialloohu ‘anhu)


Sementara itu Abu Qotadah rodhiallohu anhu berkata:

بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ. فَلَمَّا صَلَّى, قَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ قَالُوا: اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ: فَلَا تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka tiba-tiba beliau mendengar suara gaduh beberapa orang. 

Maka setelah selesai, beliau bertanya, “Ada apa dengan kalian?” 

Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa mendatangi shalat.” 

Beliau pun bersabda, “Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika kalian mendatangi shalat maka datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” 

(HSR Bukhori [635] dan Muslim [603])


Walhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin, wa shollalloohu ‘alaa Muhammadin…

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments