Search

Teuku wisnu minta maaf meski dihujat karena tayangan acara Beriman

Baca Juga :



Adab dan akhlak yang baik...
tidak mengaku ustadz juga
Beritanya yg berlebihan "artis ustadz yg asal bicara"
Jadi ingat perkataan ulama:
agama adalah akhlak, kalau ia mengunguli dalam akhlak berarti ia mengungguli dalam agama" (ilmu bukan patokan pasti agama seseorang, tetapi ilmu sebagai sarana untuk beragama terbaik)
Barakallahu fih

Syaikh Muhammadad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

الأعمال الصالحة والأخلاق الفاضلة والمعاملات الطيبة تفتح قلوب الأعداء أكثر مما تفتحه السيوف

“Amal shalih, Akhlak yang mulia dan muamalah yang baik lebih banyak membuka hati para musuh daripada membukanya dengan pedang”
(syarh Asy-Syafiah Al-Kafiyah 1/202)

http://muslimafiyah.com/akhlak-dan-muamalah-yang-baik-lebih-banyak-membuka-hati-para-musuh-daripada-dengan-membuka-pedang.html


Bagi yang mengaku mazhab imam syafii ini adalah pendapat imam syafii tentang mengirim Al-fatihah untuk mayit

Pendapat Syafiiyah
Pendapat yang masyhur dari Imam as-Syafii bahwa beliau melarang menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit dan itu tidak sampai.
An-Nawawi mengatakan,
وأما قراءة القرآن، فالمشهور من مذهب الشافعي، أنه لا يصل ثوابها إلى الميت، وقال بعض أصحابه: يصل ثوابها إلى الميت
Untuk bacaan al-Quran, pendapat yang masyhur dalam madzhab as-Syafii, bahw aitu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama syafiiyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 1/90).
Salah satu ulama syafiiyah yang sangat tegas menyatakan bahwa itu tidak sampai adalah al-Hafidz Ibnu Katsir, penulis kitab tafsir.
Ketika menafsirkan firman Allah di surat an-Najm,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Bahwa manusia tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang telah dia amalkan.” (an-Najm: 39).
Kata Ibnu Katsir,
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم
“Dari ayat ini, Imam as-Syafii – rahimahullah – dan ulama yang mengikuti beliau menyimpulkan, bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit. Karena itu bukan bagian dari amal mayit maupun hasil kerja mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/465).
Selanjutnya, Ibnu Katsir menyebutkan beberapa dalil dan alasan yang mendukung pendapatnya.
Konsultasisyariah

Ternyata ini hanya masalah khilafiyah baca : DISINI
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments