Hukum mencela atau bercanda dengan kata binatang
Baca Juga :
STOP MENCELA DAN MENCACI MAKI DENGAN SEBUTAN BINATANG
Banyak dari kita yang kalo marah, masih keluar kata caci dan makian berupa nama binatang..
Bahkan ada pula yang bercanda dengan memanggil temannya (yg dibercandai) dengan nama nama binatang..
Yang parah adalah ketika kadang ada anak yg keceplosan kepada orang tua nya, ketika marah sama orang tua...
Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:
“Mereka (para tabi’in) dahulu mengatakan,
Jika seseorang mencela orang lain dengan perkataan ‘wahai keledai‘, ‘wahai anjing‘, ‘wahai babi‘
... maka kelak Allah akan bertanya kpd nya di hari kiamat:
‘Apakah engkau melihat Aku menciptakan (dia) sebagai anjing atau keledai atau babi?’”
(diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 5/238)
An Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar (365) mengatakan:
"Diantara lafadz yang tercela yang biasa digunakan orang untuk mencela orang yang berselisih denganya adalah perkataan ...
‘wahai keledai‘, ‘wahai kambing‘, ‘wahai anjing‘ atau semacamnya.
Perkataan ini tercela dari 2 sisi:
(1) itu merupakan dusta
(2) itu merupakan gangguan terhadap orang lain”
Jadi.. untuk teman teman yang masih mencaci maki dengan nama nama binatang.. Berenti deh mulai sekarang.. Apalagi cuma gara gara bola. Atau hal sepele gak penting lainnya.
Semoga manfa'at
Twitter @IslamDiaries
Sumber Ust. Yulian Purnama
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini