Search

Dosa besar : membenarkan dukun dan ahli nujum

Baca Juga :



MEMBENARKAN DUKUN DAN AHLI NUJUM

Dukun, ahli nujum, paranormal, siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan tukang ramal. Mereka mengaku mengetahui perkara ghaib padahal ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml: 65).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.” (HR. Abu Daud)

Yang dimaksud ilmu perbintangan dalam hadits ini adalah ilmu perbintangan yang tercela, yaitu yang meyakini bintang-bintang memberi pengaruh terhadap alam, orang, kejadian, dan musibah, serta nasib, terjadinya kebaikan atau keburukan, bukanlah ilmu perbintangan seperti untuk mengetahui arah mata angin. Sehingga semakin ia mempelajari ilmu perbintangan, semakin bertambah pula bagiannya ilmu sihir.

Membenarkan ramalan bisa menjadikan dia kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya (tentang perkara ghaib-pent), berarti dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzar)

Bagaimana dengan yang hanya mendatangi namun tidak membenarkan? Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)” (HR. Muslim)

Hal ini berlaku juga dalam hal membaca artikel zodiak, shio. Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka perbuatan in dapat mengakibatkan, shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Dan apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al-Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghaib.

muslim.or.id


alhikmahjkt
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments