Search

Memilih kepala keluarga kafir saja diharamkan apalagi kepala daerah

Baca Juga :


Memilih Kepala Keluarga yang kafir Saja Diharamkan Apalagi Kepala Daerah


Memilih kepala keluarga yang kafir saja DIHARAMKAN dalam Islam.. Apalagi memilih kepala daerah yang kafir.. karena wilayahnya jauh lebih luas, pengaruhnya jauh lebih dahsyat, dan tanggung-jawabnya jauh lebih besar.

===

Lihatlah bagaimana Allah mengharamkan muslimah memilih suami yang kafir sebagai kepala rumah tangga.



"Janganlah kalian menikahkan kaum musyrikin (dengan para muslimah) hingga mereka beriman. Sungguh seorang budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. (Karena) mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga."

[QS. Al-Baqarah: 221]



Bahkan ketika ada suami isteri yang kafir, kemudian sang isteri masuk Islam, sedang suaminya tidak mau masuk Islam, maka keduanya harus dipisahkan, sebagaimana Allah firmankan:



"Jika kalian telah mengetahui bahwa (para wanita itu) benar-benar beriman, maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) yang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka".

[QS. Al Mumtahanah: 11]



Bahkan para ulama Islam telah ber-ijma' tentang tidak bolehnya muslimah menikah dengan lelaki kafir, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Abdil Barr -rohimahulloh-:



"Ijma' ulama.. bahwa seorang muslimah tidak boleh menjadi isterinya orang kafir".

[Attamhid 12/21]



Kaum Muslimin..

menjadikan orang kafir sebagai kepala rumah tangga saja Allah haramkan, apalagi menjadikan orang kafir sebagai kepala daerah!!



Semoga bermanfaat..

Silahkan dishare..

__________________

Dipost Ustadz Musyaffa' Ad Dariny, MA -hafizhahullah

✏️______________ 


Salamdakwah
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments