Search

Hukum menikah tapi tidak serumah karena masih kuliah

Baca Juga :


💞 Menikah Tapi Tidak Serumah Karena Masih Kuliah
.
💭 Ana mau tanya. seseorang menikah untuk menghindari zina. tapi, keduanya masih dalam masa kuliah. dan disepakati bersama bahwa setelah menikah tetap tinggal dengan orangtua masing-masing sampai lulus. setelah lulus barulah tinggal bersama. ini hukumnya bagaimana ?.
.
⏩ Boleh, dengan syarat keridhoan suami. Dan tempat tinggal merupakan kewajiban yang diusahakan sang suami kepada istrinya.Dan hendaknya pula tidak melupakan hak-hak antara suami istri tersebut.
.
🔽Sudah menjadi hak sang istri untuk meminta suaminya memberikan tempat tinggal yang layak sesuai kemampuan dan keluasan rezeki sang suami.Firman Allah :
.
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (Qs at-Thalaq : 6)
.
🔽Dan juga suami wajib bergaul dengan baik kepada istri,
.
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (Qs an-Nisa: 19).
.
🔽Dari sini jelaslah bahwa sang suamilah yg meminta keridhaan kepada istri dan minta maaf karena belum bisa memenuhi kewajiban. Kecuali bila sang suami sudah menyiapkan rumah bagi istri maka wajib bagi istri untuk tinggal bersama suami dalam rangka mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sudah dimulai dengan akad nikah,
.
🔽kecuali ada sebab-sebab tertentu yang mengharuskan istri tinggal di rumah orang tua. Bila keadaannya demikian maka keridhaan suami harus diminta dan didapatkan. Sehingga tinggalnya istri di rumah orang tua tersebut karena satu maslahat tertentu dengan seizin suami, diperbolehkan dan tidak terlarang.
.
🔽Namun perlu diingat, di sana ada kemaslahatan suami yang harus diperhatikan yaitu kebutuhan dia terhadap pendamping setia yang menemani dalam suka dan duka.
.
•┈┈┈◎❅❀❦🌸❦❀❅◎┈┈┈•
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
🔊 Disebarkan oleh :
.
📸 instagram : @muslimah.salafy
💻 facebook.com/muslimah.salafyy
📲 Group Line : muslimah.salafy
🌏 sumber : Konsultasi Bimbingan Islam
👤 pemateri : Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments