Search

Sikat gigi apakah termasuk siwak?

Baca Juga :



๐Ÿšฟ Sikat Gigi Apakah Termasuk Siwak?
.
๐Ÿ’ญ Apakah bersiwak harus menggunakan kayu siwak, atau boleh menggunakan benda lain seperti sikat gigi?
.
Pendapat yang paling Kuat yaitu pendapat Syafi’iyah dan Malikiyah. Menurutnya, bersiwak boleh menggunakan benda apa saja, asal dapat menghilangkan kotoran mulut. Meski menggunakan kayu arok (kayu siwak), ranting dan kayu bassyam (Sejenis tumbuhan berduri yang memiliki aroma harum, tumbuh di Saudi Arabia dan sekitarnya), itu lebih utama. Dalam Kifayatul Akhyar, fikih ringkas mazhab Syafi’i dinyatakan,
.
Ketahuilah bahwa bersiwak itu bisa dilakukan dengan potongan kain atau segala benda kasar, yang dapat menghilangkan kotoran. Namun bersiwak menggunakan ranting atau kayu arok itu lebih utama. (Kifayatul Akhyar, hal. 15).
.
๐Ÿ‘คFatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam masalah ini. Beliau pernah ditanya tentang hukum menggosok gigi dengan sikat gigi dan odol, apakah bisa mendapatkan keutamaan siwak?
.
Iya, menggunakan sikat gigi dan odol cukup untuk bersiwak. Bahkan hasilnya lebih bersih dan suci daripada siwak. Jika seorang menggosok gigi dengan sikat gigi dan odol, maka dia telah melakukan amalan sunah. Karena intinya bukan pada benda yang digunakan. Akantetapi pada perbuatan dan hasilnya. Sikat gigi dan odol, lebih besar hasilnya daripada sekedar memakai siwak.
(Fatwa beliau bisa disimak di sini : http://audio.islamweb.net/AUDIO/index.php?page=FullContent&full=1&audioid=315512)
.
•┈┈┈◎❅❀❦๐ŸŒธ❦❀❅◎┈┈┈•
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
๐Ÿ”Š Disebarkan oleh :
.
๐Ÿ“ธ instagram : @muslimah.salafy
๐Ÿ’ป facebook.com/muslimah.salafyy
๐Ÿ“ฒ Group Line : muslimah.salafy
๐ŸŒ sumber : www.konsultasisyariah.com
๐Ÿ‘คPemateri : Ustadz Ahmad Anshori,Lc

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments