Search

Hukum memakai gelang sawan dalam Islam

Baca Juga :


Gelang Sawan.

Gelang ini sekarang sedang ramai di pakai oleh anak2 bahkan juga orang dewasa.Kebanyakan yang memakai nya adalah wanita.Awalnya,saya kira ini gelang biasa,sekedar aksesoris.Teryata..ini gelang yang "tidak biasa".Bagi saya...entah bagi mereka.

Pertama lihat,di group jual beli online.
Selanjutnya,anak2 yang ngaji di rumah kok banyak yang pake.
Saya tanya(karena emang ga tau)
Saya:"Ini gelang apa,Nduk?"
Anak:"Ini gelang sawan,Mbak Ani."
Saya:"Gelang sawan?pake ini biar apa,Nduk?Trus ini isinya apa aja?"
Anak:Dengan polosnya menjawab.
"Kata mamak,pake gelang ini biar ga di ganggu sama setan,isinya dlingo bangle,beras,minyak,trus..apa lagi ya?ga tau lah."
Saya:"Nduk,kalau tujuannya pake gelang ini supaya tidak di ganggu setan,ga boleh ya ya sayang,itu namanya syirik.Kita hanya boleh meminta dan menggantungkan keselamatan kita hanya kepada Alloh saja."
Anak:"Owhh,gitu."

Dan..esoknya.
Sebagian ada yg masih pake,dan ada juga yg sudah melepasnya.
Dan anak yg masih memakai gelang itu bilang,
"Kata mamak,ini gelang buat hiasan aja,jadi ga papa di pake."

Ok.
Bathinku.
Kalau cuma buat hiasan,ngapain pake beras,minyak atau bawang segala,mending di masak aja..lebih manfaat.
Ah..sudah lah,terserah anda.
Saya hanya menyampaikan,masalah penerimaan,itu hak anda.

 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa saja yang menggantungkan jimat (tamiimah), maka ia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ahmad [IV/156], al-Hakim [IV/417], dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah [no. 492]. Hadits Shahih).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda: “Sesungguhnya jampi, jimat (tamaa-im) dan pelet (tiwalah) adalah syirik.” (HR. Abu Dawud [no. 3883], Ibnu Majah [no. 3530], Ahmad [I/381] dan al-Hakim [IV/417-418], dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah [no. 331 dan 2971]).

Seorang muslim tidak boleh menggantungkan hatinya kepada selain Allah dalam mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Seorang mukmin wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “… Dan hanya kepada Allah saja hendaknya orang yang beriman bertawakkal.” (QS. Ibrahim: 11).

Membuka pintu kepercayaan kepada benda-benda tertentu akan menghilangkan rasa aman dari hati kaum mukminin. Rasa tidak aman itu selanjutnya merusak hubungannya dengan alam, karena ia senantiasa takut dan was-was terhadap berbagai benda alam yang telah diciptakan Allah dengan taqdir-Nya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam al-Qur’an: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (QS.al An 'am:82).

Dengan demikian, jelaslah bahwa perbuatan ini termasuk syirik. Maka tidak boleh kita menggunakan jimat. Sesungguhnya jimat tidak dapat menolak dan menghilangkan apa yang sudah Allah taqdirkan. Jimat membuat orang menjadi lemah dan tidak berdaya, karena ia bersandar dan bergantung kepadanya yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak dapat menolak bahaya. Pada hakekatnya yang memberikan manfaat dan menolak bahaya hanya Allah saja.

Wallaahu a'lam

#PentingnyaTauhid
#SyirikMenghapuskanAmalan

Sumber ani ummi
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments