Search

Hukum menggunakan minyak kutus-kutus dalam Islam

Baca Juga :



AWAS JANGAN gagal PAHAM PELAJARILAH APA ITU SYUBHAT dalam islam maka kalian akan memahami, maaf jika kalian belum paham apa itu syubhat lebih selamat diam dan bagi yang non muslim komentarnya ana HAPUS

INI ALASAN MENGAPA MINYAK KUTUS-KUTUS DAN PRODUK  ‘BERLABEL’  GHAIB PERLU KITA HINDARI

*Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam*

Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Pertanyaan dari Sahabat BiAS T08 G-15;

Ustadz, bagaimana dengan _minyak kutus-kutus_ (minyak obat khas Bali), yang ramuannya berasal dari _Pawisik_ (bisikan ghoib/ mahluk halus), perlukah kita menghindari penggunaannya?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Dewi, admin BiAS T07)

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

_Alhamdulillāh, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,_

Disebutkan di sana sebuah ungkapan: "minyak Kutus-kutus merupakan ramuan herbal yang ditemukannya melalui pawisik Ida Sang Hyang Widhi."

Minyak kutus yang berasal dari hasil pertapaan biarawan Hindu, tentu ini terlarang kita pakai, sebab dia menggunakan bacaan-bacaan (ruqyah/mantera) yang tidak dibenarkan oleh syara', istilahnya ruqyah syirkiyah.

Dan didalam video penemu kutus kutus menjelaskan sebelum pembukaan kantor kutus kutus bulan desember bulan ini bahwa Kesaktian dari  4 dewa penjaga mata angin diberikan kepada kutus kutus inilah sebenarnya akar permasalahannya terdapat unsur kesyirikkan ditambah dengan meyakini kalau 4 dewa yang disimbolkan patung patung tersebut memberikan manfaat untuk minyak kutus kutus 

Berkata Imam Al Maziri Rahimahullah:

وَمَنْهِيّ عَنْهَا إِذَا كَانَتْ بِاللُّغَةِ الْعَجَمِيَّة ، أَوْ بِمَا لَا يُدْرَى مَعْنَاهُ ، لِجَوَازِ أَنْ يَكُون فِيهِ كُفْر .

“Dan mantera yang dilarang adalah jika menggunakan bahasa selain Arab, atau yang tidak diketahui maknanya, yang boleh jadi mengandung kekufuran.”

Tapi, JIKA minyak Kutus tersebut bukan seperti itu .. dia hanya minyak obat biasa yang memang berasal dari bahan herbal dari sana, tapi tanpa ada mantera-mantera, maka inilah yg dibolehkan .. ada pun label halal MUI, saya tidak tahu kepastiannya, apakah MUI telah memeriksanya atau belum.

Yang jelas, jauhi hal-hal yang meragukan ..

دع ما يريبك الي ما لا يريبك

Tinggalkan apa-apa yang meragukanmu, beralihlah kepada yang tidak meragukanmu (HR. At Tirmidzi no. 2518, shahih)

فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Maka, barangsiapa yang menjauh dari yang syubhat maka dia telah menjaga agama dan kehormatan dirinya. (HR. Muslim no. 1599)

Selayaknya kita sebagai umat Islam menjauhi saja produk seperti itu karena kalaupun itu boleh, maka kita telah membantu mensukseskan praktek dari orang-orang yang mengklaim mengetahui keghaiban dengan membeli produk-produk mereka.

Jargon untuk mencintai produk-produk dalam negri ini harus dipersyaratkan untuk memperhatikan halal-haram, maslahat dan manfaat dari sisi agama bukan semata-mata manfaat dari sisi medis. Demikianlah selayaknya sikap seorang Muslim.

Karena mengklaim mengetahui keghaiban adalah pekerjaan para pendusta dari kalangan para dukun dan hamba setan. Allah _-ta'ala-_ menyatakan:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

"Katakanlah: _*"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah",* dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan."_
(QS An-Naml : 65).

Dalam ayat yang lain Allah menyatakan:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): *’Aku tidak kuasa mendatangkan kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula kuasa menolak kemadharatan,* kecuali yang dikehendaki Allah.

Dan andai kata aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemadharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’”
(QS Al-A’raf : 188)

Wallahu a'lam, wabillahittaufiq.

[harits.aw_cOppastsumber Ustadz Abul Aswad Al Bayati  dengan tambahan ]

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2433580963351080&id=100000976006627
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments