Search

Murtad kok bangga sampai upload di Tiktok

Baca Juga :

 



Setelah Murtad Malah Bangga ? 

Didalam islam, hukum seorang murtad diantaranya :

. 1. Jika perempuan, maka suaminya boleh menceraikannya. jika laki-laki, istrinya wajib minta pisah

2. Berdasarkan Ijma' dihukum qisas (dibunuh) oleh pemimpin kaum muslimin di daerah tsb

3. Tidak dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di perkuburan kaum muslimin ( H.R Bukhari ) 

4. Tidak diwarisi harta warisannya ( H. R Bukhari dan Muslim ) 

5. Di akhirat terhapus seluruh amalnya jika mati diatas kemurtadan ( Al-Baqarah : 217 ) 

6. Kekal di neraka jika mati diatas kemurtadannya 

( An-Nisa : 137 ) 

✍ Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjary, Lc

📷 : @netizen.mengaji X @thesunnah_path

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

There is no other posts in this category.

Comments
0 Comments