Search

Cara sholat wanita hamil besar sulit sujud dan ruku

Baca Juga :




# Wanita Hamil Besar Tidak Bisa Ruku’ Dan Sujud, Gimana Cara Shalat?

.

-Kaidah umum shalat bagi yang tidak mampu/sakit:

jika mampu berdiri maka duduk (kecuali shalat sunnah boleh duduk, walaupun mampu berdiri, misalnya shalat sunnahnya panjang)

.

-Bagi Wanita hamil (besar) jika tidak bisa rukuk dan sujud, maka duduk bersila dan jadikan isyarat sujudnya lebih rendah dari rukuknya (agak bungkuk)

.

-Duduk bersila bukan wajib tetapi bisa duduk dengan cara lainnya yang mudah baginya

.

-Termasuk kemudahan bisa shalat sambil duduk di kursi

.

-Jika tidak mampu duduk maka berbaring

.

Jika tidak mampu berbaring maka dengan keadaan semampunya baik badan, lisan dan hati (adapun dengan isyarat mata, maka sebagian ulama mengatakan tidak ada tuntunannya karena hadits hanya sampai berbaring dan terlentang

.

صل قائماً فإن لم تستطع فقاعداً، فإن لم تستطع فعلى جنب، فإن لم تستطع فمستلقياً


Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka sambil duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring, jika tidak mampu maka sambil telentang”[1]

.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,

.

وهذا التربع ليس واجباً ، فله أن يجلس كيفما يشاء لأن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : ( فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ) ولم يبين كيفية قعوده

.

“Shalat duduk bersila bukanlah hal yang wajib, ia bisa shalat dengan cara yang ia inginkan (mudah) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘jika tidak mampu maka dengan cara duduk’. Beliau tidak menjelaskan tata cara duduknya.”[3]

.

Selengkapnya baca ا:

https://muslimafiyah.com/wanita-hamil-besar-tidak-bisa-ruku-dan-sujud-gimana-cara-shalat.html


Penyusun: dr. Raehanul Bahraen


#hamil #shalat #fikhshalat

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

There is no other posts in this category.

Comments
0 Comments