Search

Tidak ada sholat qobliyah jumat dan bidah

Baca Juga :




-

Di antara kebiasaan di banyak masjid, jika azdan Jum'at dikumandangkan, setelah itu para jemaah bersama-sama bangkit untuk mendirikan shalat Sunah qabliyah Jum'at dua rakaat. 

Kebiasaan ini tidak tepat, karena shalat sunah qabliyah Jum'at tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak dikenal oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 

Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad menyebutkan, “Jika bilal telah mengumandangkan adzan Jum'at, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung berkhotbah dan tidak ada seorang pun berdiri melaksanakan shalat dua rakaat kala itu. 

(Di masa beliau), azdan Jum'at hanya dikumandangkan sekali. Ini menunjukkan bahwa shalat Jum'at itu seperti shalat id yaitu sama-sama tidak ada shalat sunah qobliyah sebelumnya. Inilah di antara pendapat ulama yang lebih tepat dan inilah yang didukung hadist. 


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah keluar dari rumah beliau, lalu beliau langsung naik mimbar dan Bilal pun mengumandangkan adzan. 

Jika adzan telah selesai berkumandang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhotbah dan tidak ada selang waktu (untuk shalat Sunah kala itu). Inilah yang disaksikan di masa beliau”.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 

Kesimpulan: Tidak ada shalat sunah qabliyah Jumat. Apalagi jika shalat ini dilaksanakan setelah adzan. Adapun shalat sunah yang dikerjakan ketika makmum masuk masjid di hari Jum'at sambil menunggu imam, maka itu adalah shalat sunah mutlak, sehingga shalat ini bisa dikerjakan tanpa batasan jumlah raka'at.

.

📝 @gelorahijrahofficial x @thesunnah_path

___________

Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri anda dan orang lain.⁣

___________

♻️ Silahkan disebarluaskan

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments