Search

Hukum give away dengan syarat follow, like, retweet dalam islam

Baca Juga :




[Serial Fiqih]


📎 HUKUM GIVEAWAY DENGAN SYARAT FOLLOW, LIKE, DLL


Wahai Syeikh semoga Allah menjagamu, Bagaimana Jika ada diantara kita yang memiliki halaman atau akun di facebook dan instagram mengadakan giveaway, seperti : Dengan memfollow, menyukai dan membagikan salah satu postingan, maka nanti akan dipilih dari peserta giveaway, kemudian diberikan hadiah yang menarik, baik berupa buku atau parfum dll, hadiah dan pengiriman hadiahnya murni ditanggung oleh orang yang mengadakan giveaway.


Bagaimanakah hukumnya?


Syeikh Husein Muz'iel Alharbi Hafizhahullah menjawab,


Hukumnya BOLEH, Karena ini masuk dalam kategori Al Ju'alah.


Penjelasan lengkapnya bisa cek di artikel postingan yaa :) Baarakallahu fiikum


Sumber : @madinahsalam1 jazaakumullahu khairan


Follow : @thuwailibul.ilmi 


#fikih #serialfiqih #thuwailibulilmi #giveaway #hukumgiveaway #1442 #lfl #mediasunnah #dakwahsunnah #manhajsalaf #posterdakwah #sunnah

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments