Search

Hukum imam menghadap makmum setelah sholat

Baca Juga :

 



HUKUM IMAM MENGHADAP MAKMUM SETELAH SALAM

.

Kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai salam shalat yaitu Beliau menghadapkan wajahnya yang mulia kearah makmum, dan tidak terus menghadap kiblat, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu'anhu ia berkata: "Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai shalat Beliau menhadapkan wajahnya kepada kami."

[HR. Al-Bukhâri no. 845]

.

Dan dalam riwayat al-Barrâ’ bin ‘Âzib Radhiyallahu'anhu ia berkata:

"Kami apabila shalat dibelakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kami lebih memilih di sebelah kanannya, karena Beliau (setelah shalat) menghadap kami dengan wajahnya.

[HR. Muslim no. 709]

.

Juga dalam riwayat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu'anhu, ia berkata : "Aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering menghadap ke kiri."

[HR. Al-Bukhâri no. 852]

.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

“(Diantara) hikmahnya adalah memberi tanda kepada orang yang baru masuk (ke masjid) bahwa shalat telah selesai, karena jika imam tetap duduk menghadap kiblat niscaya orang akan menyangka bahwa ia masih tasyahud.”

[Fat-hul Bâri (3/89)]

.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ (4/305-306) mengatakan, “(Hukumnya) makruh seorang imam duduk sangat lama setelah salam menghadap kearah kiblat, tetapi hendaknya dipersingkat sekedar membaca istighfâr tiga kali dan Allahumma antassalâm wa minkassalâm tabârokta ya dzal jalâli wal ikrâm, kemudian berpaling (menghadap jama’ah). Inilah yang sunnah, karena apabila setelah salam imam tetap menghadap kiblat maka ini melanggar beberapa perkara:

.

-Menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

-Menahan makmum, karena makmum tidak boleh bangkit keluar masjid sebelum imam menghadap kepadanya

-Menjadikan orang lain menyangka bahwa imam sedang mengingat sesuatu yang terlupa dalam shalat, maka ini membikin ragu kepada makmum.”

.

Maka berdasarkan riwayat yang banyak dalam masalah ini para Ulama mengatakan disunnahkan bagi imam menghadap ke makmum setelah shalat, dan boleh memilih untuk menghadap ke kanan atau ke kiri, sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat.


Wallahu a’lam.


#fikihshalat

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments