Search

Hukum menerima pesanan kue untuk ulang tahun, anniversary, natalan dalam Islam

Baca Juga :

 


Bismillah


HUKUM MENERIMA ORDER DAN MENGHIAS KUE ULANG TAHUN


الوسطية والاعتدال


PERTANYAAN :


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Ustadz mau tanya. Menyangkut Ibu ana yang memiliki usaha sampingan membuat kue dan juga menerima pesanan kue ulang tahun. Dalam hal ini, ana yang menangani dekor kue-kue tersebut. Dan semenjak ana mengetahui hukumnya, ana sudah sampaikan sama ibu ana. Namun beliau masih belum sepenuhnya bisa menolak orderan² kue ulang tahun tersebut. Sedangkan ana kesulitan untuk menolak mendekornya karena kurang enak sama ibu ana Ustadz. Namun ana terus mengingatkan beliau..

apa yang sekiranya bisa ana tempuh untuk bisa lebih selamat ?


Jazaakallahu khair ustadz


➖➖➖➖➖➖➖


JAWABAN :


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته


Membuat kue atau pakaian atau sejenisnya yang diduga kuat digunakan untuk acara atau ritual orang kafir, atau maksiat, atau semisal, maka hukumnya saat itu (yaitu saat diyakini barang jualannya untuk maksiat) adalah haram, karena termasuk _ta’âwun ‘alal itsmi wat udwân_ (kerjasama dalam hal dosa dan permusuhan).


Karena itu, jika diminta untuk dekor kue ultah atau natal atau semisalnya :


🔹Tolaklah dengan cara halus, karena hasil penjualannya adalah haram _likasbihi_ (haram karena sebab pemerolehannya)

🔹trs nasehati ibu dengan cara yang baik

🔹doakan selalu


Wallahu a’lam


✍ abinyasalma


➖➖➖➖➖➖➖➖


Bolehkah Menerima Orderan Kue Ulang Tahun?


🍰🍰🍰🍰🍰🍰🍰


 


Pertanyaan: Ustadz, mau bertanya, bagaimanakah hukumnya menerima orderan membuat cake ulang tahun? Yang di situ kita diminta membuat ucapan selamat ulang tahun dan angka usia yangg berulang tahun?


Jawaban:


🚫Merayakan ulang tahun termasuk bid’ah, sebab menambah hari ‘ied (perayaan rutin) tidak dibenarkan dalam Islam selain yang telah ditentukan oleh syari’at yaitu ‘Iedul fitri, ‘Iedul Adha, ‘Iedul ‘Usbu’ (hari Jum’at). Oleh karena itu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk merayakan selain hari raya yang telah ditentukan dalam Islam. Berdasarkan hadits,


عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ». قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ »


“Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau berkata, ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud: 1039]


👆Hadits ini menunjukkan bahwa perayaan hari tertentu dalam Islam bukan seremonial belaka, tetapi syari’at yang diatur dalam Islam, sehingga tidak boleh ditambah atau dikurangi. Maka semua tambahan hari perayaan apapun yang tidak berdasarkan dalil termasuk bid’ah, seperti hari ulang tahun, maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, perayaan Isra’ Mi’raj, perayaan tahun baru Islam tanggal 1 Muharram, hari ibu, hari bapak, hari kemerdekaan dan lain-lain.


⚠Demikian pula dalam perayaan ulang tahun itu juga mengandung tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, memboroskan harta, belum lagi maksiat lainnya seperti ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan wanita), nyanyian dan musik.


🔒Oleh karena itu tidak boleh membantu membuat kue ulang tahun, karena itu berarti membantu dalam dosa. Allah ta’ala berfirman,


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ


“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


✍Ust. Sofyan Chalid bin Idham Ruray


SILAHKAN GABUNG KE GRUP :

👇


RUANG BELAJAR MANHAJ SALAFIYYAH 

https://www.facebook.com/groups/868927257389336/?ref=share


HIJRAH KE>>MANHAJ SALAF

https://www.facebook.com/groups/1408959546151079/?ref=share

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments