Search

Hukum merantau dalam islam

Baca Juga :

 



__


MERANTAULAH...


Ditulis oleh ust. Ammi Nur Baits


Orang berilmu dan beradab tidak diam beristirahat di kampung halaman. Tinggalkan negerimu dan hidup asing (di negeri orang).


Merantaulah…


Kau akan dapatkan pengganti dari orang-orang yang engkau tinggalkan (kerabat dan kawan). Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang.


Aku melihat air menjadi rusak karena diam tertahan. Jika mengalir menjadi jernih, jika tidak, akan keruh menggenang.


Singa jika tak tinggalkan sarang, tak akan dapat mangsa. Anak panah jika tak tinggalkan busur, tak akan kena sasaran.


Jika matahari di orbitnya tak bergerak dan terus berdiam. Tentu manusia bosan padanya dan enggan memandang.


Bijih emas tak ada bedanya dengan tanah biasa di tempatnya (sebelum ditambang). Kayu gaharu tak ubahnya seperti kayu biasa jika di dalam hutan.


Jika gaharu itu keluar dari hutan, ia menjadi parfum yang tinggi nilainya. Jika bijih memisahkan diri (dari tanah), barulah ia dihargai sebagai emas murni.


Merantaulah…


Orang berilmu dan beradab tidak diam beristirahat di kampung halaman. Tinggalkan negerimu dan hidup asing (di negeri orang).


📖 Diwan al-Imam Syafi’i, cet. Syirkah al-Arqam bin Abi Arqam Beirut, hal. 39


#merantau #ridwanabuibrahim

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments