Search

Hukum wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah dalam islam

Baca Juga :




| Makruh hukumnya wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah...


🍂 Dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata :


نهى عنِ اتِّباعِ النساءِ الجنائزَ، وقال: ليسَ لَهُنَّ في ذلك أجرٌ


"Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melarang wanita untuk mengikuti rombongan pembawa jenazah. Dan beliau bersabda: tidak ada pahala bagi mereka jika melakukannya."


📚 (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin [2/192], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah [3012])


🍀 Dalam Shahihain, riwayat Ath Thabrani, Al Baihaqi dan lainnya, dari Ummu Athiyyah ia berkata :


نُهينا عنِ اتِّباعِ الجنائزِ ولَمْ يُعزَمْ علينا


"Kami dilarang mengikuti rombongan jenazah, namun kami tidak dilarang dengan tegas."


📚 (HR. Bukhari [1278], Muslim [938])


🥀 Makruhnya wanita wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah adalah pendapat jumhur ulama.


Wallahu a'lam.

-

-

✍🏻 Ustadz Yulian Purnama hafidzahullah

🌱 Source : t.me/fawaid_kangaswad

📷 @sobatmuslimofficial

______________

♻️ Free share. Barakallahu fiikum..

______________

🔰 Follow us on :

🌐 myurls.co/sobatmuslimofficial


--------

#manhajsalaf #dakwahtauhid #salaf #ustadzfarhanabufuraihan #ustadzfirandaandirja #ustadzsyafiqrizabasalamah #ustadzabdulsomad #ustadzadihidayat #ustadzkhalidbasalamah #ustadzbadrusalam #ustadzyazidbinabdulqadirjawas #ustadzmuhammadnuzuldzikri #indonesiabertauhid #ustadzerwanditarmizi #ustadzahmadzainuddinalbanjary #ustadzsubhanbawazier #shift #hijrah #pemudahijrah #beraniberhijrah #quotes #covid19 #jenazah #kematian #makruh #islam #wanita #kubur #muslimah

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments