Search

Hukum perlombaan quis di media dalam Islam

Baca Juga :

 




__


"Perlombaan (quiz) yang

diselenggarakan oleh berbagai media,hukumnya boleh dengan syarat materi perlombaan berkisar tentang

keislaman dan peserta tidak dipungut biaya, baik secara langsung ataupun tidak,seperti pulsa telpon di atas

normal. Bila salah satu persyaratan ini tidak terpenuhi hukumnya haram"


Sumber: Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer Karya Ust Dr Erwandi Tarmizi Ma


#fikihmuamalahkontemporer

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments