Search

Apakah tidur sebentar atau microsleep membatalkan wudhu?

Baca Juga :

 




__


Infonya microsleep sopir bisa menyebabkan kecelakaan. Microsleep juga bisa terjadi saat khutbah jumat. Berikut fikh terkait

.

# Apakah Microsleep membatalkan wudhu?

.

Microsleep adalah tidur yang tidak menyeluruh dan tidak sama seperti tidur biasa manusia di malam hari. Microsleep umumnya berlangsung singkat beberapa detik sampai 2 menit akibat lelah dan mengantuk. Sebagian otak ada yang "tertidur" dan ada yang masih aktif, bahkan microsleep bisa terjadi saat mata masih terbuka. Hal ini terjadi misalnya ketika menyetir mobil.

.

Bisa disimpulkan bawa microsleep merupakan "tidur yang sebentar dan tidak menyeluruh". Apakah tidur seperti ini membatalkan wudhu? Pendapat terkuat adalah TIDAK membatalkan wudhu karena termasuk "naumun yasir/ naumun qalil" yaitu tidur yang sebentar dan tidak menyeluruh.

.

Dalilnya asalah hadits Anas bin Malik yang menjelaskan bahwa para Sahabat menunggu shalat samlai kepala mereka terkantuk-kantuk (mau jatuh), kemudian shalat tanpa mengulang wudhu.

.

Anas bin Malik berkata,

.

"Sesungguhnya para shahabat radhiallahu anhu menunggu pelaksanaan shalat Isya pada masa Rasulullah sallalahu alaihi wa sallam sampai kepalanya terkantuk-kantuk, kemudian mereka shalat tanpa berwudu."[1]

.

Al-Mawardi menjelaskan,

.

"Tidur itu membatalkan wudhu kecuali tidur yang sedikit ketika duduk atau berdiri." [2]

.

Patokan tidur sedikit atau banyak adalah apakah sudah hilang kesadaran menyeluruh atau tidak sebagaimana kita tidur nyenyak di malam atau siang hari.

.

Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah,

.

"Perbedaan antara tidur "banyak dan sedikit" adalah tidur "banyak" itu terjadi menyeluruh yang manusia tidak merasakan suatu kejadian (seperti ketika terjaga), sedangkan tidur sedikit, manusia bisa merasakannya seperti keluarnya angin (maaf, kentut)." [4]

.

Demikian juga penjelasan dari dewan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,

.

"Tidur yanG ringan di mana tidak hilang kemampuan merasakan (menyadari), tidak membatalkan wudhu." [5]


Baca selengkapnya:


https://muslim.or.id/40461-apakah-microsleep-membatalkan-wudhu.html


Penyusun: Raehanul Bahraen


Follow juga:

@muslimafiyahcom

@muslimafiyah_publishing


#raehanulbahraen #kajiandrb #indonesiabertauhid #muslimaf

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments