Search

Hukum menyebarkan rahasia rumah tangga dalam Islam

Baca Juga :

 





Artikel

Tauhid Channel


Hukum menyebarkan rahasia rumah tangga


Asy Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه اللَّه berkata 

"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh sebagian wanita dengan menyampaikan percakapan percakapan rumah tangga dan kehidupan pernikahannya kepada kerabatnya dan teman temannya merupakan perkara yang harom, dan tidak halal bagi seorang wanita menyebarkan rahasia rumah tangganya atau keadaannya bersama suaminya kepada orang lain"


Fatawa Islamiyah 3/212


Ikuti seluruh akun media Tauhid Channel agar mendapat update terbaru :


https://campsite.bio/tauhidchannel


Jazaakumullahu Khayran

Tauhid Channel - 2021


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments