Search

Hukum tidak sengaja menyentuh tangan non mahram dalam Islam

Baca Juga :

 



Tidak Sengaja Menyentuh Tangan Non Mahram


Pertanyaan:

Apa hadits jika kita tidak sengaja menyentuh tangan seseorang yang bukan mahram?


(Dari Fulan Anggota Grup Whatsapp Sahabat BiAS)


Jawaban:

Persoalan “tidak sengaja’ itu, tidak perlu dipersoalkan, karena bukan khusus untuk kasus ini saja, tapi seluruh amal atau perbuatan yang tidak disengaja. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala ;


Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.’” (QS. Al Baqarah: 286).


Yang menjadi masalah utama adalah amalan yang disengaja, dan pura-pura mengklaim ‘tidak sengaja’ ini yang menjadi masalah besar.


Betapa banyak dosa yang kita lakukan tanpa kita sadari, dan betapa banyak dosa yang kita lakukan dan kita sadari namun kita melupakannya??


Sungguh terlalu banyak dosa yang telah kita lakukan, akan tetapi terlalu banyak dosa yang telah kita lupakan. Kalau kita mencoba mengingat dosa-dosa yang pernah kita lakukan sejak kita baligh (dewasa) maka kita akan kesulitan, bahkan kita tidak akan mampu membuka kembali file-file kesalahan dan dosa-dosa kita.


Allah Ta’ala berfirman:


“Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu Allah mengabarkan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya” (QS Al-Mujaadalah : 6).


Selamat Merenung!


Wallahu Ta’ala A’lam.


Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله


#menyentuh #sentuhan #menyenggol #senggol #ajnabi #bukanmahram #nonmahram #mahram #tangan #tidaksengaja

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments