Search

Hukum wanita berobat ke dokter laki laki sehingga memperlihatkan aurat dalam Islam

Baca Juga :

 




| Hukum Wanita Berobat ke Dokter Laki-laki Sehingga Memperlihatkan Aurat...


📝 Syaikh Shalih Al Fauzan menyebutkan 3 syarat bolehnya wanita berobat ke dokter laki-laki sehingga memperlihatkan auratnya :


1️⃣ Kondisinya darurat 

2️⃣ Tidak ada dokter Muslimah yang spesialis dalam penyakitnya 

3️⃣ Aurat yang diperlihatkan sebatas yang dibutuhkan saja 


✔️ Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi maka tidak boleh berobat kepada dokter laki-laki sampai membuka auratnya. 


🌻 Simak :

https://twitter.com/dralfawzann/status/1455791150858649605

-

-

✍🏻 Ustadz Yulian Purnama hafidzahullah

🌱 Source : t.me/fawaid_kangaswad


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments