Search

Prinsip dalam mudharabah

Baca Juga :

 



__


PRINSIP DALAM MUDHARABAH


Di antara prinsip dalam mudharabah adalah keseimbangan dalam masalah hak dan kewajiban, seperti kata pepatah, "ringan sama dijinjing, berat sama dipikul". Sehingga dalam akad mudharabah tidak diperbolehkan ada satu pihak yang terjamin bisa mendapatkan keuntungan dan aman dari resiko kerugian.


Dikutip dari Buku Pengantar Permodalan Dalam Islam


#fikihmuamalahkontemporer

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments