Search

Haram menjual kue ulang tahun dalam Islam

Baca Juga :

 




Merayakan ulang tahun termasuk bid’ah, sebab menambah hari ‘ied (perayaan rutin) tidak dibenarkan dalam Islam selain yang telah ditentukan oleh syari’at yaitu ‘Iedul fitri, ‘Iedul Adha, ‘Iedul ‘Usbu’ (hari Jum’at). Oleh karena itu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk merayakan selain hari raya yang telah ditentukan dalam Islam. Berdasarkan hadits,


“Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau berkata, ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud: 1039]


Demikian pula dalam perayaan ulang tahun itu juga mengandung tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir. Oleh karena itu tidak boleh membantu membuat kue ulang tahun, karena itu berarti membantu dalam dosa. 


Allah ta’ala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)


Oleh Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Instagram: @ittibarasul1

http://Instagram.com/ittibarasul1

Grup WA: http://wa.me/6289665842579

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1


#ittibarasul_kerjaanharam

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments