Hukum laki laki joget dalam Islam
Baca Juga :
| Joget bagi lelaki itu termasuk menyerupai wanita...
๐ค Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan :
ูุฃู ุง ุฅู ูุงู ู ู ุงูุฑุฌุงู ููู ุฃูุจุญ, ููู ู ู ุชุดุจู ุงูุฑุฌุงู ุจุงููุณุงุก ููุง ูุฎูู ู ุง ููู
"Adapun berjoget*) bagi laki-laki itu lebih buruk lagi (dari pada jogetnya wanita). Dan perbuatan ini (joget) termasuk menyerupai wanita, dan tidak samar lagi tentang terlarangnya menyerupai wanita".
๐ (Dalam Majmu'ah As'ilah Tahummul Usrah Muslimah, hal. 130)
*) sama juga dengan juga nge-dance, menari, tiktokan dan semisalnya
-
-
✍๐ป Ustadz Yulian Purnama hafizhahullah
๐ฑ Source : t.me/fawaid_kangaswad
๐ท @sobatmuslimofficial × @thesunnah_path
______
♻️ Free share. Barakallahu fiikum..
______
๐ฐ Follow us on :
๐ myurls.co/sobatmuslimofficial
Ayo bergabung bersama Tim Foto Dakwah, klik disini untuk donasi
Share Artikel Ini