Search

Sebab sebab terjadinya perbedaan pendapat khilafiyah diantara para ulama mutjahid

Baca Juga :

 



"Orang yang dapat mendudukkan permasalahan khilaf dikalangan para ulama mujtahidin ADALAH orang yang faham tentang permasalahan khilaf, dan orang yang faham tentang permasalahan khilaf ADALAH orang yang mengetahui sebab sebab terjadinya perbedaan pendapat diantara para ulama mujtahidin."


************************************************

   

  Berikut ini adalah SEBELAS sebab yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat diantara para ulama mujtahid yang ditulis oleh al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullahu ta'ala kurang lebih 34 tahunan LALU berdasarkan penelitian beliau terhadap kitab kitab para ulama. Yang kemudian tulisan ini beliau masukkan kedalam kitab Al Masaa-il jilid yang kedua pada masalah ke 61 :


SEBAB PERTAMA :

     Suatu hadits telah sampai kepada satu imam tapi hadits ini tidak sampai kepada imam yang lain. Hal yang semacam ini bukan saja terjadi di antara para Tabi'in atau Tabi'ut Tabi'in bahkan di kalangan para Shahabat sendiri banyak sekali kejadian seperti ini. Sebagaimana dapat kita baca di kitab kitab hadits. Sebab telah sama kita maklum, tidak semua shahabat dapat hadir di majelis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kenyataannya, sebagian hadir sedang sebagian yang lain tidak dapat hadir. Kemudian mereka itu meriwayatkan apa apa yang mereka dengar dan saksikan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adakalanya kepada para Shahabat sendiri atau kepada para Tabi'in. Sehingga terjadilah perbedaan pengetahuan tentang Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan sampai kepada orang yang paling dekat kepada Nabi sekali pun seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali tidak sedikit hadits yang tidak sampai kepada mereka. Jika para Shahabat yang bergaul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam banyak hadits yang belum sampai kepada mereka, bagaimanakah dengan orang orang yang sesudahnya? Dan sesudahnya lagi? Dan sesdudahnya lagi? Dan sesudahnya lagi? Tentu banyak lagi hadits yang belum sampai kepada mereka.

        Janganlah nantinya ada orang mengatakan, "DAHULU HADITS BELUM LAGI DIDEWANKAN, SEDANG SEKARANG INI TELAH DIDEWANKAN (DIKUMPULKAN) JADI TIDAK SULIT UNTUK MENGETAHUI SELURUH SUNNAH NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.

       Jawabnya, Tapi kenyataannya malah sebaliknya. Mereka yang mempunyai dewan dewan hadits ternyata lebih banyak tidak tahunya dari pada tahunya. Lebih sering lupanya dari pada ingatnya. Lebih sering kelirunya dari pada tepatnya. Padahal mereka yang dahulu dewan dewan mereka adalah dada dada mereka sendiri. Tetapi mereka (ulama salaf itu) lebih mengetahui dari orang orang yang datang sesudahnya. Betapapun alimnya seseorang itu, niscaya ia tidak akan sanggup menguasai seluruh Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Meskipun hadits hadits itu telah didewankan dan dewan dewan itu ada pada mereka. Yang sering terjadi, mereka tidak mengetahui hadits itu padahal dewan dewan hadits itu ada di hadapan mereka! Dari itu tidak ada seorang pun dari ulama MUJTAHID berani mengatakan bahwa mereka telah mengetahui seluruh Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mengatakan bahwa imam imam itu telah menguasai semua Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah anggapan yang berlebihan dan salah. Dan mengatakan bahwa syarat jadi MUJTAHID itu harus mengetahui dahulu seluruh Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah anggapan yang salah. Jika demikian syaratnya, maka saudara tidak akan menjumpai seorang pun MUJTAHID di dalam umat ini.


SEBAB KEDUA :

      Adakalanya sesuatu hadits itu sampai kepada satu imam melalui jalan yang lemah (dha'if). Tapi sampai kepada imam yang lain dengan melalui jalan (sanad) yang shahih. Kelemahannya itu adakalanya tidak bersambung sanadnya seperti: MURSAL, MAQTU', MUNQATI', MU'DHAL, MU'ALLAQ ATAU MUDALLAS.

    Dan adakalanya karena kecacatan seorang rawinya atau lebih seperti : MAJHUL, MATRUK ATAU MUNKAR.

     Misalnya pada waktu ini hadits itu sampai kepada imam anu dengan jalan yang shahih. Tapi pada waktu yang lain hadits itu juga sampai kepada imam yang lain lagi dengan jalan yang lemah. Dan adakalanya sampainya itu bersamaan waktunya tapi hadits itu mempunyai beberapa jalan, dengan jalan yang shahih dan lemah. Dengan demikian terjadilah perbedaan pembahasan di dalam satu satu masalah.


SEBAB KETIGA :

     Sesuatu hadits sampai kepada satu imam yang menurut pendapatnya sendiri hadits itu lemah. Dan hadits itu juga sampai kepada imam yang lain dan menurut pendapatnya hadits itu shahih. Baik mereka yang melemahkan maupun yang menshahihkan mempunyai alasan alasan menurut kemampuannya masing masing. Sebab adakalanya seorang rawi itu telah dikenal keadaannya dan keadilannya oleh segolongan ulama. Tapi hal ini tersembunyi oleh yang lainnya sehingga mereka menganggapnya rawi itu MAJHUL atau sampai kepada mereka tentang kecacatannya. Sebab tidak ada seorang pun rawi yang selamat dari cacat, baik itu beralasan maupun tidak.


SEBAB KEEMPAT : 

        Dalam satu masalah, suatu hadits telah sampai kepada beberapa imam, namun di antara mereka telah ada yang 'LUPA' apa yang pernah ia terima atau riwayatkan. Sehingga waktu ia memberi fatwa menyalahi dari yang lainnya. Karena ia menganggap tidak ada haditsnya. Masalah yang semacam ini pun terjadi di kalangan para Shahabat.


SEBAB KELIMA :

      Suatu hadits telah sampai kepada satu imam tapi menurut pendapatnya hadits itu telah di MANSUKH (dihapus hukumnya). Hadits itu juga telah sampai kepada imam yang lain, tapi menurut pendapatnya hadits itu tetap mempunyai hukum (tidak di MANSUKH).


SEBAB KEENAM :

      Mereka mendapat beberapa hadits yang secara zhahir nya saling bertentangan. Lalu mereka ada yang menempuh JAMA' (yaitu: mengumpulkan hadits hadits tersebut kemudian menempatkannya pada kedudukannya masing masing sehingga semuanya terpakai). Sedang yang lainnya menempuh jalan TARJIH (yaitu: menguatkan salah satunya). Ini semua menurut kesanggupan mereka masing masing. Setelah mereka sepakat mengatakan bahwa jalan JAMA' harus didahulukan dari jalan TARJIH.


     Dengan demikian, mereka yang menempuh jalan TARJIH, beranggapan bahwa hadits hadits tersebut tidak memungkinkan lagi untuk di JAMA'. Sedang mereka yang menempuh jalan JAMA' beranggapan bahwa hadits hadits tersebut masih bisa di JAMA'.


SEBAB KETUJUH :

     Mereka berbeda penafsiran dalam lafazh lafazh hadits yang GHARIB (asing).


SEBAB KEDELAPAN :

      Kadang kadang suatu hadits itu sampai kepada satu imam yang ia faham dari bahasa hadits itu ternyata berbeda dengan bahasa yang biasa dipakai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya. Ini disebabkan karena negri tempat tinggal imam imam itu berlainan. Adakalanya lafazh lafazh hadits itu di negrinya mempunyai arti begini, tapi ditempat lain, lain lagi artinya. Ini disebabkan karena bahasa Arab itu mempunyai jangkauan yang luas sekali.


SEBAB KESEMBILAN :

      Satu hadits sampai kepada satu imam dengan lafazh yang asli. Hadits itu juga sampai kepada imam yang lain. Tapi dengan secara makna ( riwayatun bil ma'na). Apa yang ia faham dari riwayat BIL MA'NA itu menyalahi riwayat dengan lafazh yang aslinya. Ini disebabkan rawi LAFAZH yang asli itu salah faham dalam menangkap maksud riwayat yang asli itu. Lalu ia riwayatkan secara makna yang justru menyalahi dengan lafazh yang aslinya. Lalu kedua riwayat itu diterima oleh para ulama MUJTAHID.

        CONTOHNYA : Anas bin Malik berkata, "Aku pernah shalat dibelakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakar dan Umar dan Utsman, maka mereka itu memulai (bacaannya) dengan ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIN." Hadits ini disepakati oleh Bukhari dan Muslim dan lain lain dengan tidak memakai tambahan lagi kecuali itu. Sedang yang dimaksud dengan ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIN ialah Surat al Fatihah. Kemudian hadits itu sampai kepada salah seorang rawi yang ia faham dari hadits itu, bahwa betul betul Nabi memulai bacaannya dengan ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIN. Kemudian ia meriwayatkan secara makna, lalu ia tambahkan sebagai penjelasan , ".....mereka tidak menyebut Bismillahir rahmanir rahim pada awal bacaan (al Fatihah) dan tidak juga di akhirnya (awal untuk memulai membaca surat)." Hadits di atas dengan tambahan nya ini hanya dikeluarkan oleh Imam Muslim sendiri. Sedangkan tambahan ini bukanlah dari perkataan Anas di atas. Saya katakan demimian karena:


a. Rawi rawi yang lain tidak meriwayatkan tambahan ini. Padahal sanad hadits ini satu yaitu dari Qatadah dari Anas. Dan di sini tidak dapat dikatakan sebagai ZIYADATUS TSIQAT (tambahan yang kuat). Karena dalam hal ini rawi yang kepercayaan menyalahi riwayat rawi yang lebih kepercayaan dan banyak. Tambahan ini harus kita masukkan ke dalam hadits yang MA'LUL (satu hadits yang didalamnya ada mempunyai penyakit yang tersembunyi dan sukar diketahui kecuali dengan penyelidikan yang dalam).


b. Di riwayat imam yang lain dengan tegas Anas menjelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada membaca Bismillah secara SIR (terengar oleh diri sendiri).


SEBAB KESEPULUH :

     Mereka berselisih di dalam kaidah kaidah USHUL FIQIH, seperti : AMR(perintah) dan NAHI (larangan), KHAS, 'AM, MUTHLAK, MUQAYYAD, MUJMAL, BAYAN, MAFHUM dan macam macamnya. Tentang lafazh lafazh MUSYTARAK, lafazh lafazh MUTARADIF. Tentang huruf huruf yang terdapat di dalam ayat ayat atau hadits, seperti: BI, WA, ILA, AUW dan lain lain. Tentang huruf huruf Nafi, seperti : LA, LAISA, MA dan lain lain. Yaitu fi'il fi'il yang didahului kata NAFI (af 'alul manfiyah).

     Dalam masalah ini kita memasuki KHILAFIYAH yang sangat luas sekali. Di sini saya ringkas, hanya sekedar untuk mengetahui sebab sebab terjadinya ikhtilaf. Untuk membahas USHUL FIQIH (satu ilmu tentang kaidah kaidah hukum fiqih) dan IKHTILAF-nya membutuhkan tempat tersendiri.


SEBAB KESEBELAS :

     Mereka berbeda pendapat tentang tujuan firman Allah dan sabda sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang berpegang kepada ZHAHIR-nya nash nash tersebut. Sedangkan yang lain berpegang kepada ARTI YANG DIMAKSUD oleh nash nash tersebut. ......... ( dan seterusnya sampai selesai tulisan, diuraikan oleh penulis yaitu al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah dua buah contoh dari apa yang terjadi di kalangan Shahabat seperti peristiwa Adi bin Hatim dan beberapa orang Shahabat tentang ayat "...BENANG PUTIH DARI BENANG HITAM..." dan juga peristiwa setelah selesai perang Khandaq/Ahzab, tentang perintah Nabi kepada para Shahabat : " Janganlah seorangpun di antara kamu shalat 'Ashar kecuali nanti di tempat Bani Quraizhah.").

     

(Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya dapat melihat kepada kitab Al Masaa-il jilid ke 2 masalah 61 mulai hal.266-275, oleh Syaikh Abdul Hakim bin Amir Abdat).

Copas Eko AbuDihyah

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments