Search

Hukum menjadi TKW di luar negeri dalam Islam

Baca Juga :

 



MENJADI TKW YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI HUKUMNYA HARAM


 karena TKW telah bekerja di luar negeri tanpa disertai mahram atau suaminya. Padahal Rasulullah bersabda: "Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya". HR. Bukhari no.1862 Bahkan dalam hadits lain disebutkan: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar yang jauhnya sejauh perjalanan sehari semalam, kecuali bersama mahramnya". HR. Muslim no.1339


Atas dasar ini kita nasihatkan kepada para ayah atau para suami agar tidak membiarkan istri, anak perempuan, atau saudarinya safar tanpa mahram. Terlebih lagi hanya dalam rangka bekerja sebagai TKW, baik di dalam maupun di luar negeri. Karena kita mendengar dan menyaksikan kemungkaran-kemungkaran yang terjadi akibat mereka safar sendirian (tanpa mahram) ke daerah/negeri lain.


JAZAKUMULLAHU KHAIRAN


πŸ“ŒπŸ“ŒπŸ“ŒπŸ“ŒπŸ“ŒπŸ“ŒπŸ“Œ

Rasulullah Bersabda;


“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” 

(HR. Tirmidzi, no. 614)

πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯

- GENGGAM SUNNAH DENGAN GIGI GERAHAMMU -

"Barangsiapa yang mati dalam islam dan mengikuti Sunnah Rasulullah, maka mati dalam kebaikan."

- Imam Hambali -

πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯πŸš₯


Follow us @taubat_riba 

Learn RIBA & AKIDAH


πŸ“±Free Save & Share



Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments