Search

Hukum ritual kendi Nusantara IKN dalam Islam, apakah syirik?

Baca Juga :

 



Ritual Kendi Nusantara IKN Jenis Kekufuran/ Kemusyrikan, Berkaitan dengan Ramalan Keberuntungan Klenik Perdukunan 


Dilaksanakannya ritual Kendi Nusantara di Hari Senin Wage dan Malam Selasa Kliwon (Anggoro Kasih) di IKN (14/3 2022), dikabarkan terkait dengan ramalan yang didasarkan pada klenik perdukunan bahwa hari tersebut merupakan jatuhnya (datangnya) keberuntungan bagi Bangsa Indonesia. 

Padahal masalah keberuntungan manusia (di masa mendatang, karena diramalkannya kan sebelumnya) merupakan hal ghaib, yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.

Dalam al-Qur‘an dijelaskan bahwa pengetahuan tentang hal gaib hanyalah dimiliki Allah Tabaraka wa Ta’ala, Rabb semesta alam.

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلْغَيْبَ إِلَّا ٱللَّهُ ۚ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah.” (QS an-Naml [27]: 65)

Oleh karena itu sangat dilarang keras dalam Islam mendatangi dukun ataupun peramal, apalagi mepercayainya, apalagi sampai melaksanakan perintah ramalan dukun.

Mendatangi dukun dan mempercayainya termasuk kekufuran terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pernyataan:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”[21]

Hukum Mendatangi Dukun

Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara umat Islam berbondong-bondong datang ke dukun untuk mengadukan berbagai macam masalah problem hidup mereka, padahal sejak empat belas abad lalu, panutan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan dengan tegas:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ؛ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi peramal lalu ia bertanya tentang sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR Muslim 4/1751 no. 2230 dari sebagian istri Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)

Hadits lain memberikan pernyataan yang lebih keras lagi:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”[22]

Hadits-hadits di atas sangat jelas menunjukkan larangan perdukunan dan mendatangi serta membenarkan dukun, bahkan ancamannya sangat berat. Oleh karenanya, para ulama sepakat bahwa perdukunan dan sihir adalah haram dan dosa besar dengan kesepakatan ulama. Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Mempelajari sihir dan mengajarkannya hukumnya haram. Kami tidak mendapati perselisihan pendapat di kalangan ulama.”[23] Hal senada juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani.[24]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Adapun mendatangi peramal, dukun, paranormal, dan sejenisnya dari orang-orang yang mengaku mengetahui hal gaib, maka hukumnya adalah haram dan merupakan kemungkaran yang tidak boleh. Membenarkannya lebih mungkar lagi bahkan termasuk cabang kekufuran.” Kemudian beliau membawakan beberapa hadits di atas lalu kata beliau, “Hadits-hadits serupa banyak sekali. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk waspada dan tidak bertanya kepada para dukun, peramal, dan sejenisnya yang menipu kaum muslimin, dengan nama apa pun baik dengan nama pengobatan alternatif atau lainnya dari nama-nama yang semu.”[25]

Imam Nawawi Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Ketahuilah bahwa perdukunan dan mendatangi para dukun serta mempelajari perdukunan, meramal bintang, meramal dengan kerikil atau rambut, semua itu hukumnya haram dan mengambil upahnya haram berdasarkan nash yang shahih.”[26]

----------- 


[21] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956

[22] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956

[23] Al-Mughni 8/151

[24] Fathul Bari 10/224

[25] Iqamatul Barahin ’ala Man Istaghatsa bi Ghairillahi Au Shaddaqa Kahanah wal Arrafin hlm. 34–35

[26] Raudhah Thalibin 9/346

https://abiubaidah.com/1763-bila-dukun-berkedok-ustadz.html

*** 

 Hukum mendatangi dukun dan tukang sihir

Mendatangi dan bertanya kepada teman-teman dekat syaitan ini adalah perbuatan dosa yang sangat besar dan bahkan bisa jadi merupakan kekafiran kepada Allah Ta’ala[23], dengan perincian sebagai berikut:

– Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu, tanpa membenarkannya (hanya sekedar bertanya), maka ini hukumnya dosa yang sangat besar dan tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari[24], berdasarkan sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir[25]), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)”[26].

– Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu, kemudian membenarkan ucapan/berita yang mereka sampaikan, maka ini adalah kufur/kafir terhadap Allah Ta’ala[27], berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”[28].

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh berkata: “Orang yang membenarkan dukun dan tukang sihir, meyakini (benarnya ucapan mereka), dan meridhai hal tersebut, maka ini merupakan kekafiran (kepada Allah Ta’ala)”[29].


[23] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 354) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320).

[24] Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).

[25] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” karya imam an-Nawawi (14/227).

[26] HSR Muslim (no. 2230).

[27] Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).

[28] HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 3387).

[29] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).

https://muslim.or.id/3837-sihir-dan-perdukunan-perusak-tauhid.html

*** 

Telah diberitakan sebelumnya:

Gubernur se-Indonesia Membawa Air, Tanah, dan Berpakain Adat saat Berkemah di IKN, Ki Surau: Ini Anjuran dari Dukun di Solo!


 Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 “Barang siapa yang mendatangi dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Alquran).” (HR. Ahmad no. 9171)

https://www.facebook.com/hartonoahmadjaizy/photos/a.107957398152215/287721463509140/


Silakan simak berita berikut.

*** 


 Selasa, 15 Maret 2022 CATATAN, KABAR UMAT

Ritual IKN Syirik? Lalu Bagaimana Yang Mengikutinya?

 

Ritual IKN Syirik? 

𝐃𝐢 𝐌𝐚𝐧𝐚 𝐋𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐲𝐢𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚? 

Lalu Bagaimana Yang Mengikutinya?


Oleh: Ustadz Arsyad Syahrial


Di WAG ada bertanya tentang di mana letak kesyirikan acara ritual penggabungan tanah dan air kemarin itu di IKN dengan membawakan hadīts mulia:


إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ قَبْضَةٍ قَبَضَهَا مِنْ جَمِيعِ الأَرْضِ فَجَاءَ بَنُو آدَمَ عَلَى قَدْرِ الأَرْضِ جَاءَ مِنْهُمُ الأَحْمَرُ وَالأَبْيَضُ وَالأَسْوَدُ وَبَيْنَ ذَلِكَ وَالسَّهْلُ وَالْحَزْنُ وَالْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ ‏


(arti) “Sungguh Allōh menciptakan Ādam dari segenggam tanah yang diambil dari seluruh jenis tanah Bumi. Maka anak Ādam pun datang berbeda-beda sesuai jenis tanah (asalnya). Di antara mereka ada yang (berkulit) merah, putih, dan hitam. Di antara mereka juga ada yang mudah (bergaul), ada yang (selalu) sedih, ada yang baik, dan ada yang buruk.”


[HR Abū Dāwūd no 4693; at-Tirmidzī no 2955; Ahmad no 18781, 18813]


Jadi menurutnya bisa saja meniru penciptaan Ādam dulu…


Subhānallōh…


📌 Kesyirikan itu bukanlah saja dinilai dari apa yang tampak secara fisik, akan tetapi yang paling penting adalah KEYAKINAN atau NIAT yang mendasari suatu perbuatan.


Maka mari kita lihat apa Keyakinan dan Niat yang menjadi dasar perbuatan tersebut, di mana informasinya diambil dari sebuah situs berita mainstream CNN Indonesia"Makna Penaggalan Jawa Jokowi saat Ritual Kendi Nusantara" – sebagaimana screenshot terlampir di bawah.


https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220314210617-284-771160/makna-penanggalan-jawa-jokowi-saat-ritual-kendi-nusantara


📌Perhatikan apa yang diyakini terhadap ritual pada acara tersebut:

 

Lalu Bagaimana Yang Mengikutinya?


Adapun bagi yang datang di acara KEKUFURAN tersebut, maka kita tidak mengkāfirkan person-nya ya? Tidak. 


Karena bisa jadi sebagian dari mereka tidak tahu bahwa itu kesyirikan. Atau bisa jadi sebagian mereka menganggap ringan saja ritual itu. Atau bisa jadi juga ada yang datang karena terpaksa. Atau bahkan ada yang bermaksud menyindirnya (ini insyā’Allōh bisa terbebas dari delik berbuat kekufuran). 


Jadi biarlah Allōh ﷻ yang kelak menghukumi mereka semua di Pengadilan Hari Akhir. Semoga mereka bertaubat setelah tahu bahwa itu kekufuran.


(fb penulis)

portal-islam.id, Selasa, 15 Maret 2022 CATATAN, KABAR UMAT

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments