Apakah boleh bagi wanita meminum pil pencegah haid agar bisa terus puasa Ramadhan?
Baca Juga :
Fotodakwah.com -
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini
ππ FATAWA RAMADHAN ππ
π Apakah boleh bagi seorang wanita untuk memakai obat/pil pencegah haidh agar bisa terus puasa Ramadhan?
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi rahimahullah menjawab:
Boleh, jika tidak mengakibatkan kemadharatan bagi sang wanita tersebut dan dengan seijin suaminya. Namun yang lebih afdhal tidak perlu menggunakan hal tersebut.
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
(Diterjemahkan dari Telegram Al-Qanah As-Salafiyah Al-Amah no. 139)
Ayo bergabung bersama Tim Foto Dakwah, klik disini untuk donasi
Share Artikel Ini