Search

Apakah senyum saat sholat bisa membatalkan sholat?

Baca Juga :

 




——
 Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, "Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara". (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174) Keterangan Ibnu Qudamah: Ibnul Mundzir mengatakan, "Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat". (al-Mughni, 1/741)

 Keterangan an-Nawawi: "Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf), maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89) Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. 

Oleh stadz Ammi Nur Baits hafidzhahullah Instagram: @ittibarasul1 
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments