Search

Hadist lemah : keutamaan meninggal di hari Jumat

Baca Juga :

 



Ternyata Hadist Meninggal di hari Jum'at itu Lemah karena jalur sanadnya terpustus.


Inilah bunyi hadisnya :


"Tidaklah seorang meninggal pada hari jum'at atau malam jum'at, kecuali Allah selamat kan ia dari fitnah kubur". 


Hadits ini di keluarkan oleh Imam Ahmad [2/169] At tirmidzi dalam Al jami' [1074] At tohawi dalam Syarhu Musykilul Aatsar [277] Ibnu 'Asakir dalam Ta'ziyatul Muslim [108] dari jalan Hisyam bin Sa'ad dari Said bin Abi Hilal dari Robi'ah bin Saif dari Abdullah bin Amr.


Berkata At tirmidzi; "Hadits ini dhoif/lemah karena sanadnya terputus, karena Rabi'ah tidak mendengar langsung dari Äbdullah bin Amr, tapi dari Abdurrahman Al hubla".


Begitupun hadits yang dikeluarkan oleh Abdur Rozzaq dalam Al mushonnaf [596] dengan lafadz "dilepaskan dari fitnah kubur" dalam sanadnya ada Ibnu Juroij dan dia ma'ruf pemalsu hadits. 


Hadits yang derajatnya dhoif dan diperkuat dengan hadits lain yang lebih dhoif lagi, tidak bisa di pakai dalil dan sandaran hukum.


▶ Mari kita Bedah hadisnya :


Sumber : Tirmidzi

Kitab : Jenazah

Bab : Meninggal hari jumat

No. Hadist : 994


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَأَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْن أَبِي هِلَالٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ سَيْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ قَالَ وَهَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِمُتَّصِلٍ رَبِيعَةُ بْنُ سَيْفٍ إِنَّمَا يَرْوِي عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَلَا نَعْرِفُ لِرَبِيعَةَ بْنِ سَيْفٍ سَمَاعًا مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dan Abu 'Amir Al 'Aqadi berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sa'id dari Sa'id bin Abu Hilal dari Rabi'ah bin Saif dari Abdullah bin 'Amr berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 


"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." 


Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib (asing)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits ini sanadnya tidak muttasil (tidak bersambung). Rabi'ah bin Saif meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Al Hubuli dari Abdullah bin 'Amr dan kami tidak mengetahui kalau Rabi'ah bin Saif pernah mendengar Abdullah bin 'Amr."


▶ INILAH PENYEBABNYA, JALUR SANAD ADA YANG TERPUTUS 


Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il (Wafat : 63 H)

 ⟱⟱⟱

Rawi terputus (Tidak ada data) ◀◀◀◁◁

 ⟱⟱⟱

Rabi'ah bin Saif bin Maani' (Wafat : 120 H)

 ⟱⟱⟱

Sa'id bin Abi Hilal (Wafat : 135 H)

 ⟱⟱⟱

Hisyam bin Sa'ad (Wafat : 160 H)

 ⟱⟱⟱

Abdur Rahman bin Mahdiy bin Hassan bin 'Abdur Rahman (Wafat : 198 H)

 ⟱⟱⟱

Muhammad bin Basysyar bin 'Utsman (Wafat : 252 H)


▶ Fatwa :


Pertanyaan; apakah meninggal pada hari jum'at menunjukkan Husnul Khotimah?.


Jawab; Tidak menunjukkan hal itu, karena kematian datang setiap hari, jika saja hari itu memiliki keistimewaan ~dalam hal kematian~ tentunya hari senin lebih utama, karena itu hari dimana Nabi kita meninggal. Waktu kematian seseorang itu bukanlah sebuah pilihan, tidak bisa seseorang meminta dimajukan atau diundurkan dαπ semua hadits yang berbicara tentang keutamaan meninggal pada hari Jum'at tidak ada satupun yang shahih. [Fatawa Nuur 'alad Darb].

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments