Search

Hukum BPKB dijadikan sebagai jaminan gadai / hutang

Baca Juga :


BPKB Tidak Bisa Dijadikan Sebagai Jaminan Hutang

Gadai dalam bahasa berarti 'diam' dan 'tetap'. Sedangkan secara syar'i berarti pengokohkan hutang dengan benda yang sebagian dari zatnya atau nilainya bisa dipakai untuk MELUNASI hutang tersebut. Atau menjadikan barang berharga sebagai jaminan hutang.

Misal pinjam uang lalu yang dijadikan jaminan adalah motornya bukan BPKB saja. Dan motor tersebut harus disimpan ditempat orang yang memberikan pinjaman/uang.

Kalau motor masih bisa dipakai oleh pemiliknya bila suatu saat tabrakan atau hilang bagaimana? Apakah nilainya masih bisa menutupi hutangnya? Begitulah sempurnanya syariat islam dalam menjaga harta.

(Ustadz Muhammad Elvi Syam Hafizhahullah)
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments