Search

Menjaga pandangan

Baca Juga :



UNTUK KITA RENUNGKAN

“Bila Allah menghendaki keberkahan dalam pernikahan seseorang, maka Allah akan menjadikan pernikahannya tersebut sebagai wasilah dalam menjaga iffah.

Pernikahan membimbing matanya untuk tidak memandang pada hal-hal yang diharamkan Allah. Saat matanya terjaga, kemaluannya pun terjaga dari maksiat, karena dosa kemaluan berawal dari pandangan mata yang khianat.

Tapi bila engkau melihat seseorang yang telah menikah, namun matanya masih jelalatan, suka melemparkan pandangan kesana kemari, kepada wanita yang bukan mahromnya, maka ketahuilah bahwa pernikahannya jauh dari keberkahan. Sebab pernikahan yang diberkati adalah pernikahan yang membimbing hati dan raga seseorang pada iffah.’

(Syaikh DR. Muhammad bin Muhammad Mukhtar As-Syinqity -hafidzahullah-. Mufti Madinah Al-Munawwarah, Anggota Perhimpunan Ulama besar KSA dan pengajar di Masjid Nabawi)

👤 Ustadz Aan Chandra Thalib
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments