Search

Kewajiban membagikan ilmu agama

Baca Juga :



📚 Kewajiban Membagi Ilmu

Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan di-belenggu pada hari Kiamat dengan tali kekang dari Neraka.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3658), at-Tirmidzi (no. 2649), dan Ibnu Majah (no. 266), ini lafazh Ibnu Majah, dari Shahabat Abu Hurairah.]

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat.” [Al-Baqarah: 159]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut.” [Lihat al-Baa’itsul Hatsiits (II/440).]

Selain itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bagi orang yang menyembunyikan ilmu dalam sabda beliau.

“Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menceritakannya (tidak mendakwahkannya), seperti orang yang menyimpan perbendaharaan lalu tidak menginfakkannya.” Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 693), dari Shahabt Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3479).

Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang berkaitan tentang apa yang wajib diketahui oleh setiap Muslim dari urusan agamanya.

Awaludin x ammartv
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments