Search

Hukum ojek wanita dalam Islam

Baca Juga :




 ...

🚲HUKUM OJEK WANITA
.
💭 Bagaimana hukum ojek khusus wanita yang sekarang lagi marak,
apakah tidak menyalahi  syari'at Islam yang mulia ini?
.
Kami melihat ojek wanita ini tidak mencerminkan pelaksanaan syariat Islam secara sempurna, karena :
.
» Seorang wanita yang menjadi tukang ojek ketika keluar rumah tidak berbusana syar'i (busana wanita yang memenuhi kriteria syariat).
.
» Belum lagi jika konsumen ojek menginginkan diantar ke luar kota, padahal di sisi yang lain Nabi ﷺ melarang wanita muslimah melakukan safar tanpa mahram.
.
» Belum lagi banyaknya fitnah di jalanan di luar sana yang sangat membahayakan diri wanita muslimah. .
🍂Kami menasehatkan untuk tidak menjadi tukang ojek dan tidak menggunakan jasa ojek. .
Allah Ta'ala berfirman :
.
‎وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
.
“_Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya._
_Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya._ ” (QS Al-Ahzab : 33).
.
Akan tetapi keluarlah bersama suami atau mahram atau jika tidak ada, maka menahan diri di rumah dengan segala kemuliaan yang Allah Ta'ala berikan kepada kita adalah cahaya di atas cahaya. .
~ Wanita muslimah tetap bisa bekerja di rumahnya dengan membuat kerajinan misalnya, atau jualan on line, atau banyak hal lain yang tetap bisa dilakukan di rumah guna mencari nafkah yang thayyib lagi berkah.
.
Wallohu A'lam
.
•┈┈┈◎❅❀❦🌸❦❀❅◎┈┈┈•
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
🔊 Disebarkan oleh :
.
📸 instagram : @muslimah.salafy
💻  facebook.com/muslimah.salafyy
📢Telegram : t.me/muslimahsalafyy
📲 Group Line : muslimah.salafy
🌏 sumber : t.me/RTJIndonesiaMengaji
👤Pemateri :  Ustadz Abul Aswad Al Bayaty حفظه الله
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments