Search

Hukum wanita berangkat kajian naik ojek laki laki dalam islam

Baca Juga :




Hukum Wanita Berangkat Kajian Naik Ojek Laki-Laki


Pertanyaan :

Ustadz, bagaimana jika seorang akhwat berangkat ke kajian dengan naik ojek online?

Dikarenakan tempat kajian tersebut tidak ada angkutan umum yang melewati juga sudah ikhtiar menggunakan ojek online dengan driver akhwat tapi qaddarullaah tidak ada driver akhwat/wanita yang menyanggupi, jika seperti itu apakah tidak apa-apa ustadz naik ojek online laki-laki??


(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09 G-25)


Jawaban :


Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu 'alaa rasulillaah, Amma ba'du.


Disebutkan dalam mausu'ah fiqh kuwaitiyyah (kitab ensiklopedia fiqih yang ditulis oleh para ulama abad ini, yang merangkum fiqih dari 4 madzhab) :


وَأَمَّا إِرْدَافُ الْمَرْأَةِ لِلرَّجُلِ الأَجْنَبِيِّ ، وَالرَّجُلِ لِلْمَرْأَةِ الأَجْنَبِيَّةِ فَهُوَ مَمْنُوعٌ ، سَدًّا لِلذَّرَائِعِ ، وَاتِّقَاءً لِلشَّهْوَةِ الْمُحَرَّمَةِ


"Adapun apabila seorang wanita membonceng laki - laki atau laki - laki membonceng seorang wanita, maka ini terlarang untuk menutup celah kepada keharaman dan mencegah syahwat yang diharamkan."

(Mausu'ah fiqhiyyah kuwaitiyyah : 3/91).


Ketika anti naik ojek, maka kemungkinan untuk bersentuhan akan besar walaupun tidak langsung kulit bertemu kulit, dan seorang muslim harus berusaha sebisa mungkin untuk menjauhi sebuah fitnah.


Maka solusinya, berusaha untuk mencari ojek wanita seperti tadi, naik becak, naik angkutan umum, atau memesan ojek mobil online namun dengan syarat harus ada wanita lainnya agar tidak jatuh kedalam khalwat.


Jika tidak bisa, maka bersabarlah, dan dengarkanlah kajian dari rumah secara online, itu jauh lebih baik dari pada berboncengan dengan orang yang bukan mahram.

Serta kondisikan kajian di rumah anda sebagaimana anda berada di majelis ilmu, seperti menutup aurat, mendengarkan dengan baik tanpa membuka tab yang lain, mencatat di buku catatan, duduk dengan khusyu dan tidak disibukkan dengan pekerjaan lainnya. Serta selalu meminta tolong pada Allah agar diberikan keistiqamahan dan berkah, walaupun tidak berada di majelis ilmu langsung -ed.


Wallahu a'lam


Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments