Search

Mempelajari ilmu filsafat agama haram

Baca Juga :

 


Larangan mempelajari ilmu filsafat.

Ustadz syafiq Riza Basalamah.


بــسم اللّٰـه

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.


Hukum filsafat haram dan ia pintu kekafiran. Tidak ada dalam filsafat kecuali kebodohan, pemutaran kata, dan kebingungan, dan sebuah pembahasan bertele-tele tanpa penyelesaian.


Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: "Hampir tidak ada orang-orang yang memperdalam ilmu Filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah. Karenanya para ulama salaf mencela mempelajari ilmu orang-orang kuno, karena ilmu Filsafat lahir dari para Filosof yang berpemikiran Dahriyah (Atheis). Barangsiapa yang dengan kecerdasannya berkeinginan untuk mengkompromikan antara ilmu para Nabi dengan ilmu para Filosof, maka pasti ia akan menyelishi para Nabi dan juga menyelisihi para Filosof". (Mizaanul I’tidaal 3/144)


Imam Asy-Syaafi’i juga berkata: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku benci daripada ilmu Filsafat dan ahli Filsafat". (Taariikh Al-Islaam li Adz-Dzahabi 14/332)


Bagi anda yang baru belajar filsafat, akan kenal yang namanya aristoteles, phitagoras, dan semisalnya. Ilmu ini adalah kekufuran yang nyata, mengingkari Rabb, Malaikat, Rasul, kitab, hari akhir dan takdir. Filsafat adalah seburuk-buruk ilmu.


Bapak pertama dari filsafat adalah aristoteles, yang mengatakan Tuhan itu terlalu tinggi, Ia tidak memiliki sifat dan Ia tidak tau masalah kecil dan tidak ada takdir. Ia dijuluki Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Ighasatu Lahafan sebagai guru pertama. Dan jejak kekufurannya diikuti Al Farabi, sehingga dia dijuluki guru kedua. Dia adalah orang yang mengingkari takdir, dan hari akhir, dia lebih buruk dari guru pertama dan mengunggulinya dalam penyimpangan, dia memiliki keyakinan yang beda dengan kaum muslimin.


Semoga kita diselamatkan dari ilmu filsafat yang kufur.


والله تعالى أعلمُ بالـصـواب.

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments