Search

Bantahan syubhat pacaran boleh kalau niatnya menikah dalam Islam

Baca Juga :

 



Bismillah..


Allah dan Rasulnya-Nya melarang mendekati zina tapi ada seorang tokoh sebut saja habib, malah memperbolehkan pacaran kalau niatnya menikah..


Larangan tersebut antara lain:


a. Berdua-duaan dengan yang bukan mahram


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua”. 

(HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/717).


b. Berpegangan dengan non mahram


Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).


c. Mendekati zina.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al Isra: 32).


Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9900-musibah-pacaran.html


Barokallahu fiikum 


📸 @sunnahstori 


Mari gabung grup fb 👇👇👇


Syiar Ustadz Khalid Basalamah

https://www.facebook.com/groups/267303332107731/?ref=share


Syiar manhaj salaf

https://www.facebook.com/groups/125254949625720/?ref=share

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments