Search

Hukum buka warung makan dan menjual makanan disiang hari puasa bulan Ramadhan

Baca Juga :

 





Membuka warung makan di siang hari bulan Ramadhan serta menjual makanan kepada orang-orang yang tidak memiliki alasan syar’i untuk berbuka puasa, seperti bukan karena haid, nifas, musafir dan orang sakit, maka termasuk kemungkaran.


Fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Tidak boleh membuka rumah makan di siang hari Ramadhan untuk orang-orang kafir dan membantu mereka untuk makan, karena itu sangat terlarang dalam syari’at, yaitu menolong mereka untuk melakukan apa yang Allah haramkan, karena dimaklumi bahwa orang-orang kafir pun diperintahkan untuk mengamalkan pokok syari’at dan cabangnya, dan tidak diragukan lagi bahwa puasa Ramadhan termasuk rukun Islam, maka wajib atas mereka berpuasa dengan memenuhi syarat puasa, yaitu masuk Islam.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/37 no. 17717]


Asy-Syaikh Al-Faqih Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membuka warung makan walau untuk orang-orang kafir -dan tentu saja bagi kaum muslimin juga tidak boleh dibuka- selama siang hari bulan Ramadhan. Barangsiapa yang melihat pemilik warung makan yang membukanya di siang Ramadhan maka wajib bagi yang melihat tersebut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang (pemerintah) untuk melarangnya, dan tidak boleh bagi orang kafir siapa pun untuk menampakkan aktivitas makan dan minum di siang hari Ramadhan di negeri-negeri muslim, wajib untuk mencegahnya.” [Al-Liqo’ Asy-Syahri, no. 8]


Karena tidak sepatutnya seorang muslim meridhoi atau bahkan membantu orang-orang yang melakukan kemungkaran besar ini. Allah ‘azza wa jalla telah mengingatkan, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” QS.Al-Maidah: 2


Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Instagram: @ittibarasul1

http://Instagram.com/ittibarasul1

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1

Grup WA: http://wa.me/6289665842579

#ittibarasul_ramadhan

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments