Search

Apakah boleh orang yang ingin berkurban untuk sunat atau khitan

Baca Juga :

 



BOLEHKAH ORANG YANG INGIN BERKURBAN UNTUK BERKHITAN?


Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً


“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)


Dalam riwayat lain disebutkan,


إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ


“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).


*Bagian yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut*


Intinya, larangan shohibul qurban mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. *Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh,* dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378)


(Referensi: https://rumaysho.com)


_____

Follow Us:

Fanspage Fb: @syariahmovement

https://m.facebook.com/syariahmovement/ 


Instagram: @syariahmovement

https://www.instagram.com/syariahmovement/ 


WhatsApp Group (Saat ini Khusus Ikhwan/ Pria): 0896 8760 0331


#syariahmovement #seputarkurban #kurban #qurban #sembelih #potong #kuku #rambut #khitan #sunat #dzulhijjah ##syarat #syaratkurban #iduladha #haji #rayahaji UNTUK BERKHITAN?*


Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً


“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)


Dalam riwayat lain disebutkan,


إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ


“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).


*Bagian yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut*


Intinya, larangan shohibul qurban mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. *Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh,* dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378)


(Referensi: https://rumaysho.com)


_____

Follow Us:

Fanspage Fb: @syariahmovement

https://m.facebook.com/syariahmovement/ 


Instagram: @syariahmovement

https://www.instagram.com/syariahmovement/ 


WhatsApp Group (Saat ini Khusus Ikhwan/ Pria): 0896 8760 0331


#syariahmovement #seputarkurban #kurban #qurban #sembelih #potong #kuku #rambut #khitan #sunat #dzulhijjah ##syarat #syaratkurban #iduladha #haji #rayahaji

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments