Search

Tidak boleh ngalap berkah sisa minum kyai habib ustad

Baca Juga :

 





Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Demikian pula bertabaruk dengan peninggalan orang saleh. Sesungguhnya para sahabat hanya melakukan tabaruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara mereka tidak melakukan hal itu antara satu sahabat dengan sahabat lainnya. Tidak pula dilakukan oleh tabi'in dengan para sahabat. Padahal mereka sangat tinggi kedudukannya. Ini menunjukkan bahwa ngalap berkah hanya dilakukan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti ngalap berkah dengan air wudhu beliau, atau yang keluar dari tubuh beliau (misal ludah), atau rambut beliau, atau sisa minuman dan makanan beliau".


Tidak cukup di situ, bahkan Ibnu Rajab rahimahullah juga mengingatkan: "Kesimpulannya, tindakan mengambil berkah semacam ini merupakan fitnah yang besar, bagi orang yang diagungkan maupun yang mengagungkan. Mengingat dikhawatirkan muncul tindakan berlebihan yang menjadi pintu bid’ah. Dan terkadang naik tingkatan sampai pada bentuk kesyirikan. Semua ini termasuk meniru kebiasaan ahli kitab". (Lihat Manhaj Al-Hafizh Ibnul Hajar Al-Ashqalani fil Aqidah, karya Muhammad Ishaq Kandur I:1028)


Maka, mengambil keberkahan pada fisik manusia atau bekas benda yang pernah disentuhnya itu hanya khusus berlaku pada para Nabi dan Rasul ‘alaihimus shalawatu wa sallam, dan tidak berlaku pada manusia lainnya betapapun hebatnya ketaqwaannya.


Ustadz Berik Said حفظه الله

https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/07/ngalap-berkah-dari-sisa-makan-dan-minum-pak-kyai-syaikh-atau-habib.html

--------

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments